Hukum Islam tentang Nikah siri

Nikah siri itu hukumnya apa ya menurut islam?jika saya beragama islam maka saya wajib patuh pada aturan islam maka dari itu saya akan berikan hukum nikah siri menurut agama islam karena hukum nikah siri ada yang menggunakan aturan otaknya sendiri dan ada yang menggunakan hawa nafsunya sendiri

Nikah sirri dalam pandangan agama diperbolehkan sepanjang hal-hal yang menjadi rukunnya terpenuhi. Namun perbedaannya adalah Anda tidak mempunyai bukti otentik bila telah menikah atau dengan kata lain tidak mempunyai surat sah sebagai seorang warga negara yang mempunyai kedudukan yang kuat di dalam hukum.

Namun perlu dipikirkan dengan sungguh-sungguh dan tidak tergesa-gesa bila Anda memang ingin melakukan nikah sirri. Tidak ada salahnya Anda berjuang dahulu semaksimal mungkin untuk memberikan pengertian kepada keluarga agar Anda dapat menikah secara formal.

Walaupun diperbolehkan oleh agama namun banyak kekurangan dan kelemahan menikah sirri' antara lain bagi pihak wanita akan sulit bila suatu saat mempunyai persoalan dengan sang suami sehingga harus berpisah misalnya, sedangkan anda tidak mempunyai kuat secara hukum.

Di samping itu bagi anak-anak kita kelak yang nantinya memerlukan kartu identitas dan surat-surat keterangan lainnya akan mengalami kesulitan bila orang tuanya tidak mempunyai surat-surat resminya.

Oleh karenanya jangan jadikan nikah sirri' hanya sebagai jalan pintas untuk keluar dengan mudahnya dalam mengatasi persoalan. Tetapi coba dulu untuk berjuang dan melakukan sebagaimana umumnya.

Semoga bermanfaat


Disadur dari Sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/hukum-nikah-siri.htm

2 Comentários:

Anonim mengatakan...

Nikah sirri, asal rukun nikah trpenuhi sah sah saja, tp jika niatnya bukan ibadah hanya main2, sm dgn mempermainkan hukum dan melecehkan agama islam

darahbiroe mengatakan...

hehhe sebenarnya kan emng boleh nikah siri yaw tapi berhubung saya hidup dinegara hukum klo emng dilarang ya saya mnanut

berkunjung dan ditunggu kunjungan baliknya makasih

Posting Komentar

  ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO