Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Hukum Islam tentang Nikah siri

Nikah siri itu hukumnya apa ya menurut islam?jika saya beragama islam maka saya wajib patuh pada aturan islam maka dari itu saya akan berikan hukum nikah siri menurut agama islam karena hukum nikah siri ada yang menggunakan aturan otaknya sendiri dan ada yang menggunakan hawa nafsunya sendiri

Nikah sirri dalam pandangan agama diperbolehkan sepanjang hal-hal yang menjadi rukunnya terpenuhi. Namun perbedaannya adalah Anda tidak mempunyai bukti otentik bila telah menikah atau dengan kata lain tidak mempunyai surat sah sebagai seorang warga negara yang mempunyai kedudukan yang kuat di dalam hukum.

Namun perlu dipikirkan dengan sungguh-sungguh dan tidak tergesa-gesa bila Anda memang ingin melakukan nikah sirri. Tidak ada salahnya Anda berjuang dahulu semaksimal mungkin untuk memberikan pengertian kepada keluarga agar Anda dapat menikah secara formal.

Walaupun diperbolehkan oleh agama namun banyak kekurangan dan kelemahan menikah sirri' antara lain bagi pihak wanita akan sulit bila suatu saat mempunyai persoalan dengan sang suami sehingga harus berpisah misalnya, sedangkan anda tidak mempunyai kuat secara hukum.

Di samping itu bagi anak-anak kita kelak yang nantinya memerlukan kartu identitas dan surat-surat keterangan lainnya akan mengalami kesulitan bila orang tuanya tidak mempunyai surat-surat resminya.

Oleh karenanya jangan jadikan nikah sirri' hanya sebagai jalan pintas untuk keluar dengan mudahnya dalam mengatasi persoalan. Tetapi coba dulu untuk berjuang dan melakukan sebagaimana umumnya.

Semoga bermanfaat


Disadur dari Sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/hukum-nikah-siri.htm

Sadis..!Bayi palestina dibunuh israel

Kementerian Kesehatan Palestina mengecam tentara Yahudi yang membiarkan puluhan wanita Palestina melahirkan di jalanan. 30 bayi meninggal akibat pintu masuk kota dan kawasan kampung ditutup Israel Hidayatullah.com--Kementerian Kesehatan pihak berkuasa Palestina mendakwa tentera Zionis Yahudi membiarkan sebanyak 30 bayi Palestina meninggal di wilayah perbatasan jalan di pintu masuk kota dan kawasan kampung.

Dalam sebuah kesempatan, pihak kementerian mengatakan, sekitar 53 wanita Palestina yang tengah mengandung terpaksa melahirkan anak mereka di jalanan karena pasukan Israel melarang mereka melewati perbatasan jalan itu, menurut pusat berita Palestina.

Ia mengatakan, kebanyakan kejadian melahirkan itu terjadi di depan mata tentara Zionis. Akibatnya, di saat yang sama ibu-bu Palestina yang tengah mengandung itu menghadapi bahaya kematian dan pendarahan.

Pegawai kementerian, Dr Kamal Al-Sharafi mengecam tindakan kejam Zionis itu sambil menekankan pihak Israel telah melanggar Konvensi Geneva dan resolusi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), Lembaga Kesehatan Sedunia (WHO) dan perjanjian kesehatan antarabangsa.

Sharafi mengatakan, perbuatan Zionis menghalangi masuknya pasukan pembawa bantuan obat-obatan dan menyerangnya perlu segera dihentikan.

Sharafi turut meminta Palang Merah dan institusi antarabangsa supaya campur tangan dalam usaha mengekang pembunuhan bayi baru lahir di wilayah jalan raya di perbatasan Israel.

Rabu (27/8/03) seminggu lalu, tentara Israel juga dikabarkan menculik pemuda Palestina yang tengah berbaring sakit di sebuh rumah sakit karena dianggap terkait bom bunuh diri.

Menurut keterangan petugas rumah sakit, anggota tentara Israel mengetuk pintu unit rawat inap di RS Beilinson di Tel Aviv, dan membawa dua anggota Brigade al-Aqsa, kelompok pejuang yang dikaitkan dengan kelompok Al-Fatah, keluar dari rumah sakit dan membawa lari dengan ambulan. (ap/bh/cha)


Sumber : http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/676-zionis-biarkan-30-bayi-palestina-mati-di-jalan.html

Tindakan Israel Yang Ekstrem

Kuil Sulaiman, Alasan Penghancuran Masjidil Aqsha
Rencana Pembangunan Haikal Sulaiman
Diatas Kompleks Mesjid Suci Umat Islam - Mesjidil Al Aqsho
http://swaramuslim.net/


Manusia selalu mencari masa depan cerah yang dapat memperbaiki kondisi kehidupannya. Akan tetapi ketidakadilan dan kekacauan yang ada dalam kehidupan dunia sering menjadi kendala bagi terwujudnya prospek yang diimpikan. Perang, pendudukan, penjajahan dan kejahatan merupakan contoh kendala besar yang menghalangi manusia untuk dapat mewujudkan cita-citanya.

Sejak lebih dari setengah abad lalu, khususnya dalam tempo empat tahun terakhir, sejak meletusnya intifada Masjidul Aqsha, orang-orang Zionis membantai rakyat Palestina, menghancurkan rumah dan ladang mereka serta merampas tanah miliki mereka. Lebih menyakitkan lagi, media massa Barat dengan sekuat tenaga menutupi kejahatan tersebut.

Kaum Zionis yang dalam hal ini diwakili oleh rezim zionis Israel tidak hanya melakukan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina saja, tetapi juga terhadap sejarah dan tempat-tempat suci mereka. Masjidul Aqsha merupakan salah satu contoh yang paling nyata dalam hal ini. Masjid yang amat diagungkan oleh umat Islam ini kini berada di dalam cengkeraman kaum Zionis yang sewaktu-waktu siap untuk menghancurkannya. Masjidul Aqsha adalah simbol ketertindasan dan resistensi bangsa Palestina.

Kota Beitul Maqdis atau Jerussalem, tempat Masjidul Aqsha berada, adalah kota yang amat dihormati oleh penganut tiga agama sawami, Islam, Kristen dan Yahudi. Bagi umat Islam, Masjidul Aqsha adalah kiblat pertama dan tempat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan mikraj ke langit. Di sini pulalah, sejumlah nabi dimakamkan. Al-Qur’an Al-Karim dalam ayat pertama surah Al-Isra menyatakan bahwa Allah telah memberkati sekitar masjid ini. Mikraj Nabi atau perjalanan beliau ke langit yang dimulai dari masjid ini merupakan peristiwa yang paling bersejarah bagi umat Islam.

Hanya selang beberapa tahun setelah wafatnya Nabi SAW, umat Islam berhasil merebut kota Beitul Maqdis dari tangan imperium Rumawi tanpa melalui pertumpahan darah. Kini, dengan jatuhnya kota ini ke tangan kaum Zionis, Masjidul Aqsha yang amat dihormati oleh umat Islam, berada dalam ancaman. Sebab, tak tertutupkemungkina, orang-orang Zionis akan menghancurkan masjid ini dengan alasan bahwa masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi bekas Kuil Sulaiman.

Kuil Sulaiman diyakini sebagai tempat ibadah bani Israil yang dibangun tahun 960 sebelum masehi oleh Nabi Sulaiman as. Akan tetapi 370 tahun setelah itu, tempat ibadah ini dihancurkan oleh bangsa Babilonia yang melakukan ekspansi ke sana. Menyusul kekalahan bangsa Babilonia dari tentara Persia yang dipimpin oleh Cyrus, Kuil Sulaiman kembali dibangun. Tahun 70 Masehi tentara Rumawi menyerang kota Jerussalem dan meratakan tempat ibadah umat yahudi tersebut dengan tanah. Tentara Rumawi tidak menyisakan bekas apapun dari tempat ibadah yang amat diagungkan oleh bani Israil ini.

Sekitar saatu abad yang lalu, ketika faham zionisme mulai muncul, para pendukung zionisme mengklaim bahwa masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi Kuil Sulaiman. Setelah terbentuknya rezim Zionis Israel di negeri Palestina tahun 1948 yang disusul dengan pendudukan atas kota Beitul Maqdis tahun 1967, kaum Zionis semakin gencar melakuan upaya pengerusakan Masjidul Aqsha untuk mendirikan Kuil Sulaiman di lokasi itu.

Menurut kepercayaan kaum Zionis, lokasi Masjidul Aqsha adalah pusat dari negeri Palestina. Untuk itu, dengan menghancurkan masjid ini dan mendirikan Kuil Sulaiman di atas lokasi itu, akan tercipta imipian kaum Zionis. Tak diragukan bahwa agama Yahudi telah mengalami perubahan dan pendistorsian sepanjang sejarah. Dan sekarang, agama yang telah disimpangkan ini dimanfaatkan oleh kaum Zionis untuk mengejar tujuan dan kepentingan mereka. Masalah pembentukan sebuah pemerintahan Yahudi dan kepulangan umat Yahudi ke negeri Palestina yang dijanjikan, merupakan salah satu contoh nyata dalam masalah ini. Padahal tidak sedikit pengikut agama Yahudi dan rabi mereka yang menentang berdirinya rezim Zionis di negeri Palestina.

Menyangkut soal pembangunan Kuil Sulaiman, ada friski tajam antara para pengikut agama Yahudi dengan kaum Zionis ekstrem. Umat Yahudi umumnya meyakini bahwa Kuil Sulaiman akan dibangun kembali oleh Messiah yang kelak akan datang untuk memenuhi bumi dengan keadilan. Sementara kaum Zionis bersikeras untuk mendirikan Kuil ini sebelum kedatangan Messiah.

Mengenai Kuil Sulaiman, banyak ahli sejarah yang meyakini bahwa lokasi rumah ibadah umat Yahudi ini berada di luar komplek Masjidul Aqsha. Karenanya, jika orang-orang Zionis bersikeras mendirikan kuil sUlaiman, semestinya mereka mendirikannya di lokasinya. Akan tetapi, kelompok ekstrem Zionis tetap menunjuk lokasi Masjidul sebagai lokasi Kuil Sulaiman.

Sejak menduduki Beitul Maqdis tahun 1967, orang-orang Zionis telah berkali-kali melakukan upaya penghancuran Masjidul Aqsha, yang salah satunya adalah pembakaran masjid ini tahun 1969. Untuk mencegah kemarahan umat Islam sedunia dan kutukan masyarakat internasional, rezim Zionis mengesankan bahwa aksi pembakaran dilakukan oleh seorang Yahudi ekstrem. Orang yang dituduh sebagai pelaku pembakaran itu dibebaskan setelah melalui proses persidangan yang direkayasa.

Setelah peristiwa itu, rezim Zionis Israel sering mengungkapkan adanya kelompok-kelompok yahudi ekstrem yang berusaha menghancurkan masjidul Aqsha. Mereka berulang kali menyerang masjid ini. Secara terorganisir, mereka juga melakukan penggalian di bawah lokasi masjid dengan alasan untuk melakukan riset arkeologi dan mencari sisa-sisa peninggalan Kuil Sulaiman. Pernah juga mereka mengalirkan air di sepanjang galian di bawah masjid untuk menggoyahkan pondasinya. Akibatnya, dinding-dinding Masjidul Aqsha retak dan menurut para pengamat, dengan gempa yang relatif kecilpun kemungkinan masjid yang memiliki nilai kesucian dan sejarah yang tinggi ini akan roboh. Pengerusakan dengan cara ini diharapkan dapat meredam kemarahan umat Islam.

Tak dipungkiri bahwa rezim Israel mendukung dan menyujui aksi pengerusakan masjidul Aqsha oleh orang-orang Zionis ekstrem. Akan tetapi, untuk mengelabuhi opini umum dunia, khususnya umat Islam, rezim Tel Aviv menyatakan menentang tindakan ekstrem tersebut. Beberapa bulan lalu, Menteri Keamanan dalam negeri Israel, menyatakan bahwa sekelompok orang Yahudi ekstrem berniat menghancurkan masjidul Aqsha menggunakan pesawat tanpa awak atau melalui sebuah operasi bunuh diri. Operasi itu akan dilakukan ketika jemaah shalat memenuhi masjid tersebut.

Dengan pernyataan ini, rezim Tel Aviv berusaha mengesankan bahwa segala bentuk aksi pengerusakan masjidul Aqsha tidak ada kaitannya dengan pemerintah Israel, sebab dilakukan oleh orang-orang ekstrem. Padahal, selama ini rezim Zionis telah melakukan berbagai tindakan yang bis dikategorikan sebagai upaya penghancuran masjidul Aqsha, diantaranya adalah pelarangan warga Palestina untuk memasuki masjid itu, Judaisasi kota Beitul Maqdis, pengusiran umat Islam dari kota ini, pembanguan dinding pemisah di kota ini dan pelarangan untuk merenovasi Masjidul Aqsha.

Untuk melegalisasi tindakan perusakan masjidul Aqsha, kelompok-kelompok Yahudi ekstrem meminta surat izin dari pengadilan Israel. Padahal, ketidak legalan rezim ini sudah dapat menjadi bukti akan ketidakabsahan segala bentuk keputusan pengadilannya. Mahkamah tinggi rezim Zionis yang selama ini berusaha mengesankan kenetralan dalam masalah agama, telah mengeluarkan keputusan yang secara tidak langsung mendukung penghancuran Masjidul Aqsha sedikit demi sedikit.

Tahun 1983, mahkamah Tinggi Israel mengeluarkan keputusan yang mengijinkan umat Yahudi menjalankan ibadah di pintu Babul Magharibah yang berada di luar komplek Masjidul Aqsha. Tahun 1999, Mahkamah ini mengeluarkan keputusan baru yang mengizinkan warga Yahudi beribadah di halaman Masjidul Aqsha. Pada tahun 2001, Mahkamah Israel mengijinkan umat Yahudi untuk meletakkan batu pondasi untuk pembangunan Kuil Sulaiman di Babul Magharibah.

Dengan keputusan ini berarti mahkamah Tinggi Israel mengizinkan kelompok Yahudi ekstrem untuk memisahkan sebagian besar lokasi dari Masjidul Aqsha untuk keperluan pembangunan Kuil Sulaiman. Saat ini, kaum Zionis sedang membangun sebuah rumah ibadah bersebelahan dengan tembok Buraq atau Nudbah di Masjidul Aqsha.

Beberapa waktu lalu, Presiden rezim Zionis Israel, Moshe Katsav, mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Vatikan yang isinya meminta Vatikan untuk menyerahkan harta peninggalan bekas Kuil Sulaiman yang berada di tangan Paus kepada Israel. Sebab menurut keyakinan kaum Zionis, kekayaan yang ada di dalam Kuil Sulaiman itu pada tahun 70 Masehi diboyong oleh tentara Rumawi ke Vatikan.

Satu langkah lagi yang dilakukan oleh kelompok ekstrem Yahudi untuk menghancurkan Masjidul Aqsha adalah mencari sapi yang berbulu merah. Menurut kepercayaan mereka, sebelum membangun Kuil Sulaiman, terlebih dahulu mereka harus menyembelih dan membakar sapi berusia 3 tahun yang berbulu merah dan belum pernah melahirkan anak.

Tahun 1997, anak sapi dengan ciri-ciri seperti ini lahir melalui proses perbaikan genetik. Hanya saja mereka menghadapi masalah. Sebab, menurut kepercayaan khufarat ini, sapi itu harus disembelih di kaki gunung zaitun yang saat ini berada dalam kekuasaan pemerintah otonomi Palestina. Karenanya, dalam beberapa tahun terakhir, rezim Zionis berusaha untuk mengosongkan kawasan ini dari orang-orang non Yahudi.

Salah satu hal yang menarik dalam proses penghancuran Masjidul Aqsha adalah kerjasama yang dilakukan orang-orang kristen zionis dengan kaum yahudi Zionis. Kristen Zionis adalah kelompok pengikut agam kristen yang memiliki kepercayaan dan pemikiran yang mirip dengan orang-orang Zionis. Mereka juga meyakini bahwa di akhir zaman, Yesus akan kembali di dunia. Untuk menyongsong kedatangan Yesus, Masjidul Aqsha harus dihancurkan dan Kuil Sulaiman harus dibangun di lokasi itu. Kesamaan pandangan inilah yang mendorong dua kelompok dari dua agama berbeda ini saling bekerjasama untuk menghancurkan Masjidul Aqsha.

Aksi perusakan Masjidul Aqsha itu terus berjalan, dan kini, tindakan perusakan yang dilakukan secara langsung oleh kelompok-kelompok Zionis esktrem telah sampai di tahap yang sangat berbahaya. Meski penggalian terowongan di lokasi ini terus berjalan, namun sampai saat ini, kaum Zionis masih belum memperoleh satupun bukti yang menunjukkan bahwa masjid ini dibangun di atas lokasi Kuil Sulaiman, seperti yang mereka klaim selama ini.

Seandainya pun klaim mereka benar dan Masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi bekas Kuil Sulaiman, tentunya tidak logis jika hal ini dijadikan alasan untuk menghancurkan bangunan rumah ibadah umat lain yang masih tegak berdiri, apalagi jika rumah ibadah ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Parahnya, kaum Zionis hanya mengantongi spekulasi dan perkiraan semata tanpa dukngan bukti sejarah yang kuat. Hal ini menunjukkan betapa orang-orang Zionis menutup logika untuk mengejar kepentingannya. Dengan mengantongi lampu hijau dan dukungan AS, kaum Zionis terus melanjutkan aksi perusakan terhadap rumah ibadah yang dihormati oleh 1,5 milyar umat Islam itu.

Dari sisi hukum internasional, penghancuran Masjidul Aqsha juga tidak bisa dibenarkan. Sebab, berdasarkan undang-undang internasional, rezim Zionis Israel berkewajiban melindungi masjid ini. Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 dan beberapa resolusi PBB lainnya menuntut rezim Tel Aviv untuk mundur dari seluruh wilayah Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza, dan menyerahkan wilayah itu kepada penduduk aslinya yang tak lain adalah rakyat Palestina. Akan tetapi nampaknya, resolusi PBB hanya dijalankan terhadap negara-negara yang tidak sejalan dengan Barat. Sedangkan untuk Israel yang mendapat dukungan dan perlindungan AS dan Barat, puluhan resolusi PBB akan dianggap bagai angin lalu.

Meski aksi penghancuran Masjidul Aqsha telah memicu protes dan kecaman dunia Islam dan masyarakat internasional, akan tetapi, aksi ini tidak akan berhenti, mengingat Israel telah mengantongi dukungan mutlak Barat, khususnya dari AS, dan memperoleh izin untuk melakukan apa saja. Jika tindakan orang-orang Zionis ini benar-benar berujung pada penghancuran total Masjidul Aqsha, tidak ada lagi tindakan yang bisa dilakukan.

Saat ini masih ada kesempatan bagi umat Islam untuk melindungi kiblat pertama mereka dan tempat mikraj Nabi. Umat Islam harus bersatu untuk menghadapi arogansi rezim Zionis dan para pendukungnya. Umat Islam memiliki kekuatan besar yang selama ini mereka lupakan. Dengan bersatu, kekuatan dan kepercayaan diri itu akan mereka raih kembali. Sejarah beberapa puluh tahun terakhir ini telah membuktikan bahwa PBB dan pihak manapun juga tidak akan bisa menghentikan aksi perusakan Masjidul Aqsha oleh kaum Zionis. Masjidul Aqsha hanya bisa diselematkan oleh umat Islam, dan mereka inilah yang harus berbuat sesuatu. (Irib)

Rejeki seret Mirip ayah?Ya Ga lah..

Sumber : eramuslim.com

Assalamu'alaikum. Dear mam fifi, Alhamdulillah, saya sudah dikaruniai putra laki-laki yang lincah dan energik, pintar pula. Begini mam, Alhamdulillah putra saya mirip sekali wajahnya dengan ayahnya. Namun kata orang-orang, kalau putra pertama laki-laki dan mirip dengan ayahnya, maka rejekinya bakal mandeg atau susah. Bahkan ada yang lebih ekstreme, katanya salah satu dari mereka (putranya atau ayahnya) akan mengalah (meninggal duluan). Bukankah anak itu suatu rejeki yang sangat berkah mam?? Wallahu'Alam. Bagaimana dengan opini tersebut ya mam?

Wassalamu'alaikum.

Pipi-jatim
Jawaban :

Assalammualaikum Wr. Wb., Mbak pipi yang lucu dan polos, kamu polos banget dan apakah hal ini kamu beritahu juga pada suamimu? Jangan ya Pi, khawatir menyingung perasaannya, mbak Pipi tahu 3 dari anak saya ketiganya semua mirip sekali dengan ayahnya, bahkan yang bungsu selalu dipanggil dengan nama ayahnya, saking miripnya, dan diolok-olok : ini fotocopy-an bapaknya diperkecil, sampai anak saya ketika SD cemberut, sebab sering dipanggil namanya dengan ayahnya misal : Zaki Adam, dan nama ayahnya Adam, maka dipanggilnya Adam, Adam..oleh sepupu-sepupu ayahnya yang ingat wajah anak bungsu saya memang mirip sekali dengan ayahnya waktu masih kecil. Kata orang sih bu bila anak kita dominan wajah ayahnya, itu karena ayahnya memang dominan dalam segi gen, jadi bagus toh bu, berarti anak-anak kita yang mirip sekali dengan ayahnya bisa menjadi pengikat suami kita di rumah ha ha…

Soal rezeki bu, itu kan sudah ditentukan di lauhful mahfudz, jadi tidak ada hubungannya dengan kemiripan anak dan ayahnya. Oke bu selamat punya anak banyak yang mirip dengan ayahnya, sehingga bisa buat kesebelasan yang kita namakan (club “Ayah”) he he…

Wassalammualaikum.

Hukum Islam memakai emas putih

Sumber : http://www.eramuslim.com

Assalamualikum ustadz...

Saya ingin bertanya, bolehkan laki-laki memakai perhiasan emas putih? misalnya cincin.

Saya pernah dengan bahwa laki-laki tidak boleh memakai perhiasan emas. Akan tetapi, setau saya emas putih itu bukan logam emas (Aurum). JAdi apa boleh dipakai?

Terima kasih atas jawabannya

Febrina Sarlinda
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Febrina yang dimuliakan Allah swt

Saya pernah membaca sebuah tulisan yang menceritakan tentang kekecewaan seorang ibu ketika ia hendak menikah. Pada saat itu ia berfikir untuk membelikan emas putih untuk calon suaminya sebagai cincin perkawinan mereka di sebuah toko emas.

Ternyata selang beberapa lama setelah menikah emas putih itu terlihat memudar dan lama kelamaan menjadi kuning dan mulailah ia menyadari bahwa emas putih yang dia harapkan sebelumnya adalah platina ternyata ia hanya emas kuning biasa yang disepuh dengan bahan tertentu sehingga tampak putih.

Dari kisah tersebut maka perlu dibedakan antara emas putih dan platina. Apabila emas putih yang dimaksud adalah emas kuning (Aurum) yang dicampur dengan unsur-unsur logam putih, seperti nikel, palladium sehingga merubah warna aslinya dari kuning menjadi putih maka hukum mengenakan ‘emas putih’ ini bagi seorang laki-laki adalah haram dikarenakan penyepuhan tersebut tidaklah menghilangkan zat aslinya yaitu emas kuning (Aurum), sebagaimana hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah saw melihat sebuah cincin dari emas ditangan seorang laki-laki maka beliau saw pun melepas dan membuangnya. Dan beliau saw bersabda,”Salah seorang diantara kalian sengaja menginginkan bara api dari neraka dengan mengenakannya (cincin emas) ditangannya.’ Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullah saw pergi,’Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah.’ Orang itu berkata,’Tidak, demi Allah aku tidak akan mengambilnya selama-lamanya, sesungguhnya Rasulullah saw telah membuangnya.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)

Pengharaman ini khusus bagi laki-laki dan tidak bagi perempuan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ali bahwasanya Nabi saw mengambil sebuah sutera dan menjadikannya di sebelah kanannya dan mengambil sebuah emas dan menjadikannya di sebelah kirinya kemudian beliau saw bersabda,”Sesungguhnya kedua jenis ini haram bagi kaum laki-laki dari umatku.” (HR. An Nasai dan Abu daud) demikian juga sabdanya saw,”Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Ahmad)

Jadi emas warna apa pun, baik putih, merah atau yang lainnya selama ia hanyalah sepuhan yang dilakukan pada emas kuning maka hukumnya haram bagi laki-laki untuk dikenakan.

Adapun apabila emas putih yang dimaksudkan adalah platina maka ia tidaklah termasuk dalam golongan emas (Aurum). Ia memang termasuk kategori logam yang mahal bahkan ada yang mengatakan bahwa harganya 4 – 5 kali lebih mahal daripada emas. Dengan demikian diperbolehkan bagi kaum pria untuk mengenakannya dikarenakan tidak ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan pengharamannya terhadap laki-laki.

Penamaan masyarakat selama ini bahwa platina adalah emas putih tidaklah menjadikannya haram karena ia hanyalah sebatas penamaan yang pada hakekatnya ia bukanlah emas, sebagaimana mahalnya harga platina juga tidak menjadikannya haram untuk dikenakan oleh kaum laki-laki.

Sedangkan tentang cincin kawin dalam pandangan islam bisa dilihat pada rubrik ini dengan judul “Hukum Cincin Kawin”.

Wallahu A’lam

  ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO